Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
tvOneNews dalam menjalankan tugasnya menjunjung tinggi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers, yang meliputi:
- Verifikasi dan Keberimbangan Berita: Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan sebisa mungkin memberikan porsi yang berimbang kepada pihak-pihak yang terkait.
- Isi Buatan Pengguna (User Generated Content): Kami bertanggung jawab atas konten yang diunggah oleh pengguna setelah melalui proses moderasi.
- Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab: Kami berkomitmen untuk segera melakukan ralat atau koreksi jika terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, serta memberikan Hak Jawab sesuai dengan ketentuan UU Pers.
- Pencabutan Berita: Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar, kecuali terkait masalah hukum yang mendesak.
Selengkapnya mengenai pedoman ini merujuk pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.